Minggu, 22 Jun 2025
HukumNasional

Tagih Janji, ARPI Kembali Segel Kejari Sleman Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

oppo_2

Sleman (HR) – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali gruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman minta agar Kejari Sleman menepati janji untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.

Dalam aksinya, ARPI juga kembali melakukan penyegelan gerbang utama pintu masuk halaman Kejari Sleman.

“Kami telah melakukan audiensi berkali-kali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, namun hingga detik ini tak juga muncul nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman tahun 2020 ini,” ucap Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono, Selasa (29/04/2025).

Dani menegaskan, Kalau Kejari Sleman tidak berani menetapkan tersangka, Kejari Sleman diminta untuk mengeluarkan SP 3 saja.

“kami minta ketegasan anda Kajari Sleman, kalau memang tidak berani tetapkan tersangka, keluarkan saja SP 3 sekalian. Kami minta siapapun itu tersangkanya entah itu pejabat, ketua partai politik, atau dewan sekalipun, kalau memang terbukti bersalah, jangan takut, tetapkan segera. Kami siap mendampingi,” tandasnya.

Dani menambahkan, Rakyat hari ini mempertanyakan kredibilitas Kejari Sleman terkait penetapan tersangka kasus tersebut.

Sementara itu ustadz Deni menuturkan, sesuai janji Kejari Sleman waktu itu bahwa Kejari Sleman akan mengumumkan penetapan tersangka bulan April ini. 

“Kejari Sleman akan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman bulan ini, tapi nyatanya mana?,” tuturnya.

“Saya ingatkan kepada Kajari Sleman, ini solusinya bagaimana karena ini sudah 362 saksi dipanggil tapi belum juga ada penetapan tersangka,” pungkasnya.(AR).

 

Tags:dana hibah pariwisata SlemanDugaan korupsi dana hibah pariwisata SlemanKejari SlemanKejati DIYPemda Slemantetapkan tersangka


Baca Juga