Sleman (HR) – Penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman hingga detik ini tetap belum juga ada titik terang. Kejaksaan negeri (Kejari) Sleman sebagai institusi penegak hukum masih enggan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Geram dengan sikap Kejari Sleman dalam menangani kasus tersebut, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali akan melakukan aksi menagih apa yang pernah dijanjikan Kejari Sleman beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut ditegaskan koordinator ARPI Dani Eko Wiyono, Minggu (01/06/2025).
“Pada intinya, aksi kami bsok adalah menagih janji Kejari Sleman yang akan segera mengungkapkan tersangka kasus dana hibah pariwisata Sleman sebelum hari raya Idul Adha tahun ini,” tandasnya.
“Kami minta Kejari tepati janji, kami sudah jengah dengan sikap Kejari Sleman yang sangat lamban tangani kasus ini,” lanjut Dani.
Dani menyebut, Kejari tidak tegas dan terlalu banyak alasan untuk mengulur-ulur waktu untuk menetapkan tersangka.
“Aksi kali ini kami sudah siapkan kado spesial buat Kejari Sleman,” tutupnya.
Selain di Kejari Sleman, ARPI juga akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, namun aksi tersebut merupakan dukungan kepada Kejati DIY untuk terus mendorong Kejari Sleman dalam penetapan tersangka korupsi dana hibah pariwisata Sleman. (AR).