Sleman (HR) – Saat ini Kabupaten Sleman sudah membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan ketua Bupati Sleman Harda Kiswaya, sebagai wakil ketua adalah Sekda Sleman Susmiarto.
Kemudian untuk sekretaris diisi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (kadinkopukm) Dra. Tina Hastani, M.M, sedangkan untuk anggota terdiri dari beberapa anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Time line yang direncanakan sampai dengan 28 Mei pelaksanaan musyawarah Kalurahan khusus (muskalsus) pembentukan KDMP di semua Desa se Kabupaten Sleman,” ungkap Kadinkopukm Tina Hastani kepada HarianRakjat.com, Sabtu (24/05/2025.
Lebih lanjut Tina menjelaskan, untuk pembentukan KDMP ada 3 cara pembentukan baru, revitalisasi atau pengembangan koperasi yang ada.
“Diharapkan tanggal 28 Mei nanti sudah terbentuk KDMP di 86 desa melalui muskalsus. Kemudian pada bulan Juni minggu ke 2 semua KDMP sudah berbadan hukum. Untuk biaya badan hukum sendiri sudah disiapkan oleh Bapak Bupati melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.
“Kabupaten Sleman juga sedang berproses pengajuan mock up nasional KDMP ke Kementerian koperasi,” lanjutnya.
Tina berharap KDMP ini tidak hanya sebagai penggerak ekonomi berbasis Desa, tetapi juga sebagai implementasi budaya gotong royong di masyarakat, kesejahteraan diupayakan bersama-sama.(AR)