Kamis, 22 Mei 2025
Pariwisata

Jelang Libur Lebaran 2025, Dispar Gunungkidul Targetkan 128.949 Wisatawan

Gunungkidul (HR) – Menjelang cuti bersama dan libur lebaran, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul telah melakukan beberapa langkah-langkah persiapan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Gunungkidul Supriyanta saat dikonfirmasi HarianRakjat.com disela-sela Rakor Lintas Sektoral Pengamanan dan persiapan Hari Raya Idul Fitri 2025, Senin (17/03/2025).

“Dalam rangka menghadapi Libur Lebaran dan Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2025 Dispar Gunungkidul telah melakukan beberapa langkah-langkah persiapan,” ungkapnya.

Adapun langkah-langkah persiapan jelang cuti bersama dan libur lebaran 2025 tersebut diantaranya: 

1. Menyampaikan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan cuti bersama dan Libur Lebaran kepada seluruh pelaku Wisata dan pelaku usaha wisata kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pengelola daya tarik wisata, desa wisata SE Kabupaten Gunungkidul.

“Untuk memastikan keamanan kebersihan dan kenyamanan kepada wisatawan, menyampaikan daftar harga secara transparan, mendorong pembayaran secara non tunai, parkir kendaraan ditempat yang sudah disediakan, mentaati instruksi dan arahan petugas,” tutur Supriyanta.

2. Melaksanakan Rapat Koordinasikan bersama seluruh stakeholder diantaranya : Polres, Kodim, Dishub, BPBD, Dinkes, DLH SAR, PMI, Kapanewon yang mempunyai Destinasi Pariwisata untuk menyamakan persepsi dan bekerja sama memberikan pelayanan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Sehingga wisatawan selama berada di destinasi pariwisata Gunungkidul lancar aman dan nyaman,” katanya.

3. Menambah papan informasi dan rambu arah serta peringatan menuju destinasi pariwisata Gunungkidul dan papan informasi peringatan khususnya di daya tarik wisata pantai.

Lebih lanjut Supriyanta menambahkan, untuk target kunjungan wisatawan selama libur lebaran tahun ini (2-8 April) sebanyak 128.949 wisatawan.

“Selain itu kami juga melakukan survei lokasi bersama, dan rekayasa lalulintas bersama Polres dan Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul,” ujarnya.

Disinggung soal dampak dari adanya efisiensi anggaran dan larangan kegiatan study tour, Supriyanta mengatakan bahwa hal tersebut akan berdampak pada sepinya pengunjung.

“Dampak adanya larangan studi tour dari beberapa luar daerah, tentu sangat merugikan bagi industri pariwisata di Gunungkidul karena berdampak terhadap sepinya pengunjung, yang artinya industri pariwisata juga akan terkena dampak yang sangat luar biasa. Sehingga ini juga sangat berdampak pada penurunan pendapatan yang sangat signifikan baik yang diterima oleh pelaku industri pariwisata maupun Pendapatan Asli Daerah!PAD) pemerintah,” pungkasnya.(AR)

Tags:Dinas pariwisata GunungkidulGunungkidul HandayaniLebaran 2925Pemkab Gunungkidul


Baca Juga