Jumat, 30 Mei 2025
Pariwisata

Tim Verivikator Dispar Gunungkidul Lakukan Verivikasi Desa Wisata di Wonosari dan Semanu

Gunungkidul (HR) – Dinas pariwisata (Dispar) Gunungkidul melakukan kunjungan ke desa wisata Semanu, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu dan desa wisata Wonosari, Kalurahan Wonosari dalam rangka untuk melakukan verifikasi desa wisata hari ini, Jumat (23/05/2025).

Hal tersebut disamping Kepala bidang (Kabid) pengembangan destinasi wisata Dinas Pariwisata Gunungkidul Supriyanta saat dikonfirmasi Harian Rakjat.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/05) malam.

“Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY nomor 40 Tahun 2020, Kegiatan Verifikasi Desa Wisata adalah proses penilaian dan evaluasi terhadap desa-desa yang mengajukan diri atau telah ditetapkan sebagai Desa Wisata,” ungkapnya.

Lebih lanjut Supriyanta menjelaskan, tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa desa tersebut memenuhi kriteria dan standar tertentu yang ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul 

Beberapa Aspek Verifikasi meliputi:

1. Kelembagaan dan Pengelolaan:

Apakah ada kelembagaan seperti Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), dan bagaimana tata kelola Desa Wisata dilakukan.

2. Atraksi Wisata:

Keunikan daya tarik wisata yang dimiliki desa, seperti alam, budaya, kuliner, tradisi lokal, dan kegiatan edukatif.

3. Aksesibilitas dan Fasilitas:

Infrastruktur pendukung seperti jalan, tempat parkir, toilet, homestay, pusat informasi, dan fasilitas lainnya.

4. Keterlibatan Masyarakat:

Sejauh mana masyarakat terlibat aktif dalam pengelolaan dan pengembangan Desa Wisata.

5. Keberlanjutan dan Inovasi:

Apakah Desa Wisata menerapkan prinsip keberlanjutan (ekonomi, sosial, lingkungan) dan inovasi dalam pengembangan pariwisatanya.

6. Manfaat Verifikasi:

a. Memberikan legalitas dan pengakuan terhadap status Desa Wisata.

b. Menjadi dasar untuk pembinaan, promosi, dan bantuan dari pemerintah.

c. Meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap kualitas layanan.

“Tahun 2025 Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul telah membentuk tim verifikator yang terdiri dari Birokrasi (Dinas Pariwisata, DPMP2KB) dan beberapa Praktisi diantaranya : HPI, GKTC, PPJI, Pemerhati Lingkungan Hidup, Pokdarwis dan Pengelola Desa Wisata,” tutur Supriyanta.

Ia menjelaskan, tahun ini ada 2 Desa Wisata yang telah mengajukan untuk diverifikasi, yaitu Desa Wisata Semanu, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, dan Desa Wisata Wonosari, Kalurahan Wonosari.

“Diharapkan desa wisata ini tidak hanya mengejar untuk mendapatkan status sebagai desa wisata saja, namun bagaimana dengan desa wisata ini bisa berperan dalam pemberdayaan masyarakat sehingga dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dan tentunya dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul,” paparnya.

Desa wisata tidak menjual tiket tetapi menjual paket sehingga seluruh rangkaian kegiatan wisata di desa wisata tersebut semuanya terlibat, dari daya tarik wisatanya serta akomodasi lainnya seperti, atraksi wisata, cinderamata, kuliner, juga akomodasi penginapannya. 

“Selanjut verifikasi hasilnya dapat menjadi acuan untuk klasifikasi desa wisata (rintisan, berkembang, maju, mandiri),” pungkasnya.(AR)

Tags:Dinas pariwisata GunungkidulGunungkidul HandayaniPemkab Gunungkidulpesona JogjaVerivikasi desa wisatawonderful Indonesia


Baca Juga