Senin, 6 Okt 2025
PemerintahanPeristiwa

Layangkan Surat Pengunduran Diri, Wahyudi Tak Sanggup Lagi Jalankan Tugas Sebagai Lurah Natah

Oplus_131072

Gunungkidul (HR) – Akhirnya karena alasan sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai Lurah l, Wahyudi (62) resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Lurah Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (15/05/25).

Wahyudi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Lurah Natah sesuai surat yang di tujukan kepada Bupati Gunungkidul.

Dalam suratnya, Wahyudi menyebut tidak mampu lagi untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Lurah Natah.

“Alasan saya mengundurkan diri ini adalah karena saya merasa tidak mampu lagi menjalankan tugas dan kewajiban sebagai lurah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Wahyudi.

Wahyudi juga menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut dibuat dalam keadaan sadar, serta tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.

Surat pengunduran diri tersebut, juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, dan Panewu Nglipar, serta Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). (BW)

Tags:Gunungkidul HandayaniKapanewon NgliparLurah NatahPemkab GunungkidulPermohonan Pengunduran Diri

167|Share :

Baca Juga