Sabtu, 27 Sep 2025
Peristiwa

Gruduk Pemda Klaten, AMPERA Tuntut Pemda Segera Perbaiki Pengolahan Sampah di TPA Troketon

Klaten (HR) – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (AMPERA) mendatangi kantor Pemerintah Daerah Klaten guna menyuarakan tuntutan mereka terkait dampak pencemaran lingkungan dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Trokerten, Rabu (14/05/2025).

TPA troketon berusia 9 tahun sejak tahun 2016 didirikan oleh pemerintah Daerah Klaten. Keberadaan TPA Troketon secara fungsional telah mampu menampung sampah 140 ton perhari dari semua kecamatan di kabupaten Klaten. 

Hari ini TPA Troketon telah memberikan dampak krisis lingkungan yang signifikan. Terdapat tiga aspek dampak yang dirasakan warga diantaranya berdampak pada krisis lingkungan, krisis kesehatan atau penurunan kualitas kesehatan warga, dan penurunan pendapatan warga terdampak. 

Dalam aksinya, Abdul Jamil selalu koordinator aksi menyampaikan bahwa masyarakat mendatangi Pemda Klaten untuk menuntut kepada Pemda agar memperbaiki pengolahan sampah yang di Trokerten karena sudah tidak sesuai dengan rencana awal.

“TPA Troketon seharusnya menjadi tempat pengolahan sampah, namun kini justru menjadi tempat penumpukan sampah dan tidak berfungsi sesuai rencana awal,” ujarnya.

Abdul juga menambahkan bahwa bau menyengat dan juga lalat masuk ke pemukiman, dan warga juga mengeluhkan pencemaran air tanah juga kwalitas udara yang memburuk,

“Dan saat ini sudah tiga kecamatan merasakan dampak pencemaran tersebut yaitu Pedan, Juwiring, dan juga Ceper,” imbuhnya.

“Totalnya terdapat 8 desa di Kecamatan Juwiring. Sementara kecamatan terakhir berada di Kecamatan Ceper tepatnya di desa Ngawonggo. Bau menyengat yang menyerang 13 desa di 3 Kecamatan tersebut dibarengi dengan semakin merebaknya lalat hijau di Kalangan dan Kaligawe,” lanjut Abdul dalam keterangan persnya.

Selain itu, kata Abdul, terdapat tumpahan lindi yang tidak terkelola sehingga mencemari sumber air warga di dua desa tersebut. Sumber air yang tercemar tersebut memunculkan berbagai penyakit seperti, penyakit kulit dan pencernaan. 

“Krisis lingkungan yang terjadi di sekitar TPA Troketon tersebut berdampak pada kesehatan warga. Muncul berbagai vektor penyakit akibat TPA, diantaranya adalah wabah demam berdarah di RT 20 Desa Kaligawe yang meningkat jumlahnya dari sebelum keberadaan sampai pada adanya TPA,” tuturnya.

Atas dasar masalah tersebut, maka masyarakat klaten yang tergabung dalam AMPERA mendesak kepada pemerintah kabupaten Klaten untuk:

1.Mendesak pemerintah kab klaten segera realisasikan pengolahan sampah TPA troketon sesuai perundang-undangan.

2.Mendesak Bupati Klaten untuk segera menyusun rencana aksi pemulihan lingkungan di sekitar TPA troketon dalam waktu 1 bulan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. 

3.Mendesak Bupati Klaten untuk segera menyusun rencana aksi pengolahan sampah di TPS3R & TPA Troketon dalam waktu 1 bulan dengan melibatkan partisipasi masyarakat

4.Menuntut pemenuhan hak kesehatan masyarakat berupa Jaminan Kesehatan & Klinik Kesehatan sesuai sesuai dengan perda no 6 tahun 2018 pasal 12 poin 1 tentang hak dan kewajiban. 

5.Menunut adanya pengolahan & perbaikan instalasi lindi

6.Mendesak pemerintah kabupaten klaten untuk memberikan informasi terkait pencegahan dan pengolahan lingkungan di TPA troketon.   

7.Memastikan anggaran pengolahan sampah dari hulu ke hilir 3 persen bukan 0,04 Persen sehingga kegiatan TPS3R dan TPA Troketon bisa maksimal 

8.Penertiban sampah dari luar daerah 

9.Apabila dalam waktu 1 bulan tidak ada tindakan sesuai dengan tuntutan maka warga berhak menghentikan seluruh aktifitas TPA Troketon. (AR).

 

Tags:Demo WargaKlaten bersinarPemda KlatenPencemaran lingkungan TPA Troketon

114|Share :

Baca Juga