Kamis, 23 Okt 2025
Peristiwa

Kontrak Berakhir, Jalan Masih Berantakan — Proyek SAH Kusumanegara Tuai Kritik

Foto: lokasi pekerjaan yang masih belum selesai, sementara kontrak sudah berakhi tanggal 10 Oktober 2025 ini.

 

Yogyakarta, Harian Rakjat – Alih-alih menata saluran air agar lingkungan lebih tertib dan aman, proyek pemeliharaan Saluran Air Hujan (SAH) di kawasan Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, justru menuai kritik. Pekerjaan yang digarap dengan nilai kontrak sekitar Rp 778 juta lebih oleh CV Mutiara Indah itu kini disorot karena dinilai molor, kotor, dan minim pengawasan.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab DPUPKP Kota Yogyakarta ini memiliki masa pelaksanaan sejak 3 Juni hingga 10 Oktober 2025. Namun, hingga pertengahan Oktober, aktivitas pekerjaan masih berlangsung di lapangan. Sejumlah warga bahkan mengeluhkan dampak langsung dari pekerjaan yang tak kunjung tuntas.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, kantor direksi lapangan di Kampung Tahunan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

 

“Bangunan direksi itu malah dipakai sebagai gudang. Tidak ada gambar kerja, spesifikasi, atau dokumen progres yang ditempel di sana,” ujarnya.

Bahkan, menurut keterangan yang diterima, kantor direksi sering kosong tanpa aktivitas ataupun penanggung jawab di tempat.

Kondisi lapangan pun memprihatinkan. Di Jalan Soga, material sisa seperti pasir dan tanah dibiarkan menumpuk tanpa pembersihan. Jalan menjadi licin, dan setidaknya dua warga dari Kampung Tahunan dan Celeban terjatuh akibat kondisi tersebut.

“Sudah beberapa kali warga jatuh karena jalan licin,” kata salah satu warga.

Sementara itu, di Jalan Sultan Agung, pekerjaan juga masih berlangsung meski kontrak telah berakhir. Pihak pekerja berdalih tengah menyelesaikan tahap pembersihan akhir, namun kondisi lapangan menunjukkan masih banyak sisa material yang berserakan.

Sorotan publik juga mengarah pada minimnya rambu-rambu keselamatan dan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Hal ini dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pelaksanaan di lapangan.

Warga berharap DPUPKP Kota Yogyakarta segera turun tangan mengevaluasi kinerja rekanan agar proyek dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan keselamatan warga terjaga.

“Kalau proyek justru bikin bahaya dan kotor, di mana manfaatnya bagi masyarakat?” sindir seorang warga yang melintas di lokasi. (AR/HarianRakjat)

Tags:DPUPKPJogjaKusumanegaraPekerjaan SAH tanpa pengawasanSAH


Baca Juga