Minggu, 22 Des 2024
Politik

Deklarasi Posko Rakyat 45, Afnan : Jabatan Walikota adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Sebaliknya

Yogyakarta (HR) – Relawan yang menamakan dirinya Posko Rakyat 45 menggelar deklarasi untuk mendukung dan memenangkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Afnan Hadikusumo – Singgih Raharjo di Ndalem Pakuningratan (Asdrafi), Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Minggu (15/9/2024).

Deklarasi tersebut dibacakan Oleh Ketua Koordinator Posko Rakyat 45 Sigit Sugito yang menyatakan bahwa Koalisi Rakyat Jogja 45 Kelurahan se Kota Yogyakarta untuk memenangkan Paslon Afnan Singgih dalam Pilkada tahun 2024.

Dalam kesempatan, ini bacalon Walikota Afnan mengatakan jabatan Walikota dan Wakil Walikota adalah jabatan yang sangat prestisius yang sebenarnya Jabatan tersebut adalah para pelayan masyarakat yang berarti bagaimana melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak sebaliknya minta di layani masyarakat.

“Dalam hal ini kita ingin mengembalikan ke ruh nya bahwa pejabat di Kota itu tugas nya melayani masyarakat, maka di visi misi kita konsep pemerintahan kota Yogyakarta yaitu menjadi fasilitator, setiap masyarakat yang telah menginisiasi kegiatan, tugas Pemkot memfasilitasinya,”ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa pemerintah itu 90 persen menampung keluhan masyarakat dan 10 persen menyelesaikan urusannya masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang kecewa.

“Kalau selama ini mungkin banyak yang mengeluh tentang ekonomi yang sulit, tentang masalah sampah Insya Allah kita akan mencari solusinya,”ucapnya.

Sementara itu bakal calon wakil walikota, Singgih Raharjo mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan hari ini Paslon Afnan – Singgih menjadi tambah senang dan bangga atas terselenggaranya deklarasi Posko 45 yang terdiri dari 45 Kelurahan se Kota Yogyakarta.

“Kami sangat berterimakasih kepada kalian semua, karena Tanpa adanya dukungan kalian semua Afnan Singgih tidak ada artinya, dengan hari ini kita bersama – sama membangun Kota Yogyakarta yang kita cintai ini,”tuturnya.

Setelah pembacaan deklarasi, kemudian Sigit Sugito menyerahkan teks deklarasi kepada Paslon Afnan – Singgih.

Selain di hadiri oleh para relawan 45 Kelurahan se Kota Yogyakarta, deklarasi tersebut juga dihadiri oleh ketua DPD Partai Golkar Kota Agus Mulyono, dan Parpol pengusung lainnya, laskar – laskar serta Kepala SAR DIY Brotoseno.(**).

Tags:Bawaslu DIYDPRD DIYPemkot JogjaPemprov DIY

4847|Share :

Baca Juga