Sleman(HR) – Tim pasangan calon (paslon) Kustini Sri Purnomo dan Sukamto (Kusuka) meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hal itu dilakukan buntut dari sikap kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut yang tidak tegas selama pelaksanaan debat calon Bupati dan wakil Bupati dalam Pilkada Sleman 2024.
“Semalam kami melayangkan surat keberatan kepada KPU dan Bawaslu karena ‘tidak cermat dan tidak tegas’ selama proses debat. Kami tuliskan beberapa catatan yang menjadi dasar kami agar kedua lembaga ini meminta maaf kepada kami secara terbuka,” ujar Ketua Tim Pemenangan Kusuka, Raden Inoki Azmi Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024)
Dalam catatannya, Inoki menyebut bahwa KPU dan Bawaslu tidak maksimal melakukan screening peserta sehingga masih ditemukan tim pemenangan yang menggunakan atribut paslon di dalam ruangan.
Pelanggaran itu bermula pada saat debat kedua dan tim pemenangan Kusuka telah melaporkan hal tersebut. Namun, hal itu kembali terulang pada debat ketiga sehingga disimpullan tidak adanya evaluasi.
“Sudah kita ingatkan pertama pada saat debat kedua. Kita sampaikan ke KPU serta Bawaslu. Tapi malah terulang lagi saat debat ketiga. Artinya tidak ada evaluasi” terang Inoki.
Sementara, pada saat debat ketiga, pihak Kusuka sudah mengingatkan kembali kepada KPU dan Bawaslu. Namun, tindakan baru dilakukan setelah segmen ke empat berakhir.
“Sikap yang menurut kami mohon maaf ‘kurang profesional’ ini membuat suasana jadi gaduh dan tidak nyaman untuk kami,” tegas Inoki.
Atas catatan itu, Inoki meminta agar KPU dan Bawaslu dapat memperbaiki segala proses penyelenggaraan pemilu serta lebih responsif dalam menangani aduan.
“Kami juga meminta permohon maaf secara terbuka kepada paslon 1 di media cetak karena ketidaksesuaian aturan dalam pelaksanaan debat dengan batas waktu 2 x 24 jam sejak surat kami layangkan,” pungkas Inoki. (AR).