Senin, 23 Jun 2025
Politik

Inginkan Pilkada Jurdil Namun Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Masih Juga Terjadi, Bawaslu Sleman Terkesan Bungkam

Sleman(HR) – Kembali dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)asih saja terjadi dalam kontestasi Pilkada Sleman 2024 ini. Pada beberapa kegiatan yang digelar oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Sleman yang melibatkan oknum ASN ada pula salah satu pasangan calon (Paslon) disitu.

Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya, beberapa oknum pegawai kantor kementerian agama (Kemenag) kabupaten Sleman, bahkan Kepala kantor Kemenag sendiri juga hadir dalam kegiatan tersebut walaupun Ia membantah bahwa kehadirannya tidak dalam rangka kegiatan kampanye, namun pada kenyataannya pada foto yang beredar nampak ada kehadiran salah satu cabup Petahana disitu. 

Sayangnya ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman saat dikonfirmasi terkait hal tersebut dan kenapa belum ada tindakan, masih saja tidak merespon dan terkesan bungkam.

Terpisah ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mohammad Najib saat dikonfirmasi terkait hal tersebut beberapa waktu yang lalumenjelaskan bahwa perihal tersebut saat ada informasi awal kejadian tersebut,Bawaslu wajib melakukan penelusuran.

“Ketika pengawas pemilu mendapatkan informasi awal atas terjadinya pelanggaran wajib untuk melakukan penelusuran. Jika dalam penelusuran didapatkan bukti-bukti yang cukup maka akan dijadikan temuan untuk dilakukan penindakan pelanggaran,” jelas Najib, Sabtu (18/10/2024) malam.

Harusnya Bawaslu Sleman harus menunggu aduan dari masyarakat terkait kejadian tersebut dan dari informasi yang ada, seharusnya segera ambil sikap.

“Ya betul informasi awal dari masyarakat terkait adanya indikasi pelanggaran harus dilakukan penulusuran oleh pengawas pemilu. Tentu masyarat diharapkan bersedia untuk melaporkan atau setidaknya menyampaikan informasi awal pada pengawas pemilu jika menemukan adanya indikasi adanya pelanggaran pemilihan,” tuturnya.

“Tentu Bawaslu Sleman melakukan pengawasan bersama Panwascam dan PKD. Jika kami dapatkan info sebelum pelaksanaan kegiatan bisa arahkan Bawaslu Sleman utk melakukan pengawasan,” pungkas Najib.(AR)

 

Tags:Bawaslu DIYBawaslu RIBawaslu SlemanDarurat Netralitas ASNnetralitas ASN

109|Share :

Baca Juga