Rabu, 13 Nov 2024
Politik

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Yogyakarta, Paslon Afnan Singgih Dapatkan Nomor Urut 3

 

Yogyakarta (HR) – Perseduluran Sejati Pasangan Afnan Singgih (Pasti Pas) mendapatkan nomor urut 3 dalam pengundian yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, jalan Magelang, Kricak, Tegalrejo, Senin malam (23/9/2024).

Menurut Calon Wakil Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo dalam sambutannya Pasti Pas mempunyai arti yang di inisiasi pihaknya sekaligus aspirasi dari seluruh masyarakat Kota Yogyakarta, Pas adalah Paseduluran Afnan Singgih artinya pertemanan yang kemudian dibangun kolaborasi bersama Afnan Singgih serta aspirasi dari masyarakat Kota Yogyakarta.

“Pas kemudian kita turunkan menjadi program yaitu P adalah Penataan Kota yang lebih modern, lebih maju dengan beberapa Program, kemudian A adalah Anak muda yang kreatif dan berbudaya, S adalah Sejahtera lahir dan batin,”ujarnya.

Sementara itu calon Walikota Yogyakarta Afnan Hadikusumo mengatakan bahwa pasangan Afnan Singgih telah memantapkan diri menjadi pelayan masyarakat.

“Kami melayani masyarakat secara umum, mau yang dirinya Sehat, yang Happy atau yang dirinya Pas, semuanya dilayani jangan kuatir,”ucapnya.

Ia pun berpesan agar menjaga pemilu ini damai, aman yang berintegritas, beda pilihan adalah dinamika dalam politik itu biasa, yang lebih penting adalah sebuah kebersamaan.

“Kota Yogyakarta tidak bisa dibangun hanya sendirian, Kota Yogyakarta bisa di bangun dengan kebersamaan, kalah menang itu biasa dalam sebuah kompetisi, yang lebih utama adalah bagaimana kita membangun Kota Yogyakarta secara bersama-sama,”tuturnya.(Ad).

Tags:Bawaslu DIYKPU DIYPemprov DIY

3643|Share :

Baca Juga